Jam pelajaran agama di lembaga pendidikan umum mendesak ditambah di lembaga pendidikan umum. Melalui intrakulikuler dan bukan ekstrakulikuler. Sebab, dua jam per minggu untuk tingkat SD dan tiga jam bagi jenjang SMP-SMA dinilai kurang memadai.
Apalagi, menurut Rektor Instititut Ilmu Alquran (IIQ), Jakarta, Akhsin Sakho Muhammad pendidikan agama di keluarga dan lingkungan masyarakat kian berkurang.”Jika tidak melalui lembaga maka dimanakah lagi pelajaran agama akan diajarkan,” kata dia kepada Republika di Jakarta, Jumat (14/1)
Akhsin mengatakan, agar lebih efektif, jam pelajaran tersebut mesti menjadi nilai penentu dan bukan sekadar berlaku sebagai pelengkap. Dengan demikian diharapkan target pencapaian dari pelajaran agama tersebut bisa diperoleh. Utamanya mendidik anak agar mempunyai karakter dengan kepercayaan diri serta etika yang diperkuat oleh fondasi keimanan.
Tetapi diakui, langkah penambahan jam pelajaran penting ditopang dengan kualitas guru yang berkualitas. Tidak hanya dari sisi keilmuan tetapi juga keteladanan. Sehingga, proses belajar mengajar tidak terbatas pada transfer pengetahuan tetapi lebih berorientasi mencetak generasi yang unggul.
Di sinilah, kata Akhsin, diperlukan kesadaran dan sinergi dari para praktisi dan pemerhati pendidikan di Tanah Air. Sebab, upaya memperbaiki pendidikan di Indonesia membutuhkan masukan dan rumusan tepat agar arah pendidikan di Indonesia semakin membaik. “Karena bagaimanapun sebuah proses adalah eksperimen terus menerus selama bertahun-tahun,”pungkas dia.
[muslimdaily/bs]
Dunia Islam Terkini