Headlines News :
Home » » Ustadz Aman Abdurrahman Divonis 9 Tahun Penjara

Ustadz Aman Abdurrahman Divonis 9 Tahun Penjara

Written By Dunia Islam Terkini on Senin, 20 Desember 2010 | 18.38

JAKARTA - Ustadz Aman Abdurrahman terdakwa dalam kasus pelatihan bersenjata di Aceh, divonis hukuman sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 20 Desember 2010. Mubaligh itu menurut hakim terbukti membantu pelatihan militer yang digelar di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam pada tahun 2009 lalu.

Seperti dilaporkan situs Tempointeraktif.com, peran Aman Abdurrahman dalam pelatihan tersebut adalah memberikan sumbangan dana sebesar Rp 20 Juta dan US$ 100 kepada Dulmatin. "Sedangkan pelatihan militer di Aceh dilakukan untuk kegiatan terorisme," ujar ketua majelis hakim Mutarto.

Selain itu, kata hakim, ia juga mengirim beberapa muridnya untuk mengikuti pelatihan di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh Besar. "Sekitar tiga atau empat orang muridnya ikuit pelatihan," ujarnya.

Mutarto menambahkan, pelatihan militer di Aceh diprakarsai seorang buronan kasus pidana terorisme, yakni Yahya alias Dulmatin. Untuk itu dapat disimpulkan pelatihan militer tersebut untuk tujuan kegiatan terorisme. "Perbantuan yang dilakukan terdakwa, patut diduga sebagai kegiatan perbantuan terhadap tindak pidana terorisme," kata dia.

Ustadz Aman sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa. Ia didakwa bersalah melanggar pasal 13 huruf a Undang-Undang tentang Terorisme.

Menanggapi putusan majelis hakim, ustadz Aman menyatakan tidak menerima vonis tersebut. Namun demikian, ia tak akan mengajukan upaya banding terhadap putusan tersebut. "Saya tidak terima dengan putusan ini," katanya.

Sidang putusan Ustadz Aman diikuti puluhan pengikut pengajiannya. Mereka berteriak takbir disetiap kesempatan, baik di awal maupun di akhir sidang. Mereka mengaku tak puas dengan hukuman yang ditimpakan kepada pemimpin pengajian mereka.

[muslimdaily.net/bs]

Dunia Islam Terkini
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dunia Islam Terkini - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya